Published On:Thursday, March 28, 2013
Posted by Naufal Khalish
Di Bireuen, Polisi Panjat Pohon Turunkan Bendera
Info Keu Rakan | BENDERA Aceh sempat berkibar di atas pohon kawasan Keude Simpang Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Senin 25 Maret 2013 sekitar pukul 00.30 WIB dinihari. Tak lama berkibar, bendera warna merah bergambar bintang bulan lengkap dengan les hitam putih itu kemudian diturunkan aparat Polsek Samalanga.Sumber yang diperoleh dari warga Simpang Mamplam di sekitar lokasi itu menyebutkan setelah DPR Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, sejumlah warga berinisiatif menaikkan Bendera Aceh di atas sebatang pohon sisi jalan lintas Banda Aceh-Medan, sekitar pukul 500 meter arah timur Simpang Mamplam.
“Itulah bang, tak lama setelah dikibarkan, datang polisi dari polsek menurunkannya, anggota polsek yang naik sendiri ke pohon dan mengambil bendera itu. Lalu bendera itu dibawa bersama mereka, warga hanya melihat saja bendera diturunkan, benderanya ukuran standar lah," ujar seorang warga dilansir Atjehpost di kawasan Simpang Mamplam sekitar pukul 18.15 WIB tadi.
Beberapa warga mengatakan Bendera Aceh akan dikibarkan kembali, karena menurut informasi terkini yang mereka peroleh, Qanun Bendera dan Lambang Aceh telah dimasukkan dalam Lembaran Aceh. Artinya, kata seorang warga setempat, Bendera Aceh itu sudah sah.
Kepala Polsek Samalanga Inspektur Satu Mawardi dihubungi ke telepon selulernya Senin 25 Maret 2013 sekitar pukul 18.20 wib tadi sore gagal terhubung.
Sumber : Atjehpost