Published On:Sunday, June 2, 2013
Posted by Naufal Khalish

PA: Politisir Kasus Cekgu Tindakan Adu Domba


Banda Aceh – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus pembunuhan T. Muhammad alias Cekgu. PA menilai pencatutan institusi politik dalam perkara cekgu  adalah tindakan adu domba. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua IV DPA PA, Dra Mariati Mr, MSi. Sabtu (01/06/2013).

Menurut Mariati, dugaan keterlibatan kader PA dalam pembunuhan cekgu adalah tanggung jawab individual. Sama sekali tidak berhubungan dan  melibatkan partai. Karena itu PA meminta semua pihak untuk tidak mempolitisir peristiwa hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian.

“Hukum adalah Panglima. Oleh karena itu kami mendukung penuh upaya aparat  menegakkan hukum atas kasus cek gu secara fair dan objektif  sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pertanggungjawaban hukum dalam kasus Cekgu bersifat individual, bukan institusional,” ujar Mariati kepada AtjehLINK.

Partai Aceh kata Mariati, menilai tindakan mencatut nama institusi politik pada tersangka juga pada dugaan motif kriminal dalam kasus cekgu, merupakan tindakan adu domba antar kekuatan politik di Aceh,  untuk memanaskan suasana menjelang Pemilu 2014.

“Tindakan ini tentu sangat bertentangan dengan semangat penegakan hukum itu sendiri, bahkan berbahaya bagi kelangsungan perdamaian Aceh. Aceh tak perlu diseret lagi dalam pusaran konflik kekerasan. Sehingga semua pihak kami harapkan agar merespon kasus ini dalam kontek mendukung penegakan hukum semata,” pungkas Mariati.

|AtjehLink|

Selamat datang di Portal Berita Online INFO ATJEH | Untuk Pemasangan iklan , pariwara atau kerja sama, silahkan hubungi di Hotline 085263462710 atau di email infokeurakan15@gmail.com | Terima Kasih