Published On:Sunday, July 21, 2013
Posted by Naufal Khalish
Lagi, Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Pidie
INFO KEU RAKAN | Pidie – Satuan Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu berinisial TS (33), warga Gampong Keutapang, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Sabtu (20/7/2013) sekira pukul 00.30 WIB.Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial Adi, melarikan diri dari pengejaran petugas. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu seberat 0,10 gram. Adapun tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Aiyub, kepada AtjehLINK menerangkan bahwa tersangka TS ditangkap personil satuannya setelah melakukan pengintaian di Gampong Masjid Rampong, Kecamatan Peukan Baro.
“Tersangka pada saat itu bergelagat mencurigakan, lalu anggota kami menghentikan sepeda motornya. Meskipun tersangka sempat melarikan diri, namun dengan kesiapan anggota kami, tersangka berhasil ditangkap dan ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,10 gram,” jelasnya.
Masih menurut Aiyub, saat diintograsi tersangka mengaku paket tersebut didapatkan dari Adi (nama panggilan). “Kemudian kami langsung menuju kerumah Adi. Setelah tiba di lokasi ternyata tersangka sudah mencurigai datangnya polisi sehingga dia berhasil melarikan diri,” pungkas Aiyub.