Published On:Friday, April 19, 2013
Posted by ridhaputra

Soal Dugaan Mesum Ajudan Walikota, KAMMI Desak Kasatpol PP/WH Dicopot


Info Keu Rakan | Banda Aceh – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Banda Aceh, mendesak Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin untuk mencopot Edi Syahputra SH dari jabatan Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh.

Desakan KAMMI itu, terkait tindakan Kasatpol PP/WH dalam peristiwa penangkapan dugaan “mesum” Ajudan Walikota Banda Aceh berinisial (AF) dengan seorang mahasiswi beberapa waktu lalu, sebagaimana diberitakan Tabloid Modus Aceh.

Menurut Ketua Umum KAMMI Banda Aceh Syafrizal Umar, kasus tersebut menjadi  ironi, karena terduga pelaku mesum dilepaskan secara paksa di jalanan dan barang buktinya dihilangkan oleh Edi S, setelah sebelumnya terduga mesum ditangkap dan hendak dibawa oleh petugas Satpol PP/WH lainnya.

Seharusnya kata Syafrizal, Kasatpol PP berada di garda depan dalam setiap usaha pencegahan dan penindakan pelanggaran syariat islam, bukan malah melindungi.

“Ini merupakan suatu paradoks terhadap penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang selama ini digaung- gaungkan oleh pimpinan Pemko. Disisi lain, kasus ini memberikan dampak buruk bagi penegakan syariat Islam, dikarenakan Pemerintah masih pandang bulu terhadap penindakan terduga pelaku mesum, sehingga menimbulkan antipati dari masyarakat. Ini bukti hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Syafrizal dalam siaran persnya, Kamis (18/04/2013).

Didasari atas keprihatinan yang mendalam terhadap kasus diatas, maka Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Banda Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :

Mendesak Walikota Banda Aceh untuk membentuk tim investigasi terkait aksi Kasatpol PP dan WH Banda Aceh di atas secara transparan.
Mendesak WaliKota Banda Aceh agar mencopot Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Edi Syahputra SH apabila terbukti bersalah atas tindakannya  yang melepaskan pelaku mesum secara paksa. Karena tindakannya telah mencoreng instansi Pol PP dan WH yang merupakan aparat Penegak Hukum.
Mendesak Walikota Banda Aceh agar memecat terduga pelaku mesum yang berinisial AF dari posisi/jabatannya, karena tindakan pelaku merupakan hal yang mencemarkan nama baik instansi pemerintahan Kota Banda Aceh.
Mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh agar serius dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, dengan mendesain sebuah kebijakan yang baik serta tidak pandang bulu terhadap penegakan syariat di Kota Banda Aceh.
KAMMI bersama Ormas Islam lainnya akan terus mengawal penuntasan kasus ini dan segara akan melakukan audiensi ke Pemkot Banda Aceh.
(rp).

|Atjeh Link|

Selamat datang di Portal Berita Online INFO ATJEH | Untuk Pemasangan iklan , pariwara atau kerja sama, silahkan hubungi di Hotline 085263462710 atau di email infokeurakan15@gmail.com | Terima Kasih